Homoseksual Rambah Negeri Syari'at?
Friday, February 27, 2015
0
comments
Lambang Homoseksual. Sumber : Google |
Ketika MAKSIAT telah MENGGELIAT di Negeri SYARI’AT dengan segala perilaku penyimpangan melawan arus ADAT ISTIADAT yang telah TERSEMAT bagai ZAT dengan SIFAT. Tak peduli halal haram semua seakan TERLIHAT NIKMAT meski azab terus mengintai dari perbuatan LAKNAT. Sudah sepatutnya kisah di masa lampau menjadi suatu PENGINGAT bahwa azab Allah itu sangatlah DEKAT.
LGBT tidak pantas mendapat TEMPAT sebab segala perbuatan hanyalah menuruti nafsu SESAAT. perbuatan BEJAT harus segera ditindak jika tidak semuanya akan MERAMBAT pada generasi HEBAT yang telah siap berjuang demi Islam Kaffah di Negeri SYARI'AT yang penuh dengan NIKMAT. Jangan sampai hanya karena segelintir UMMAT kita semua mendapat LAKNAT.
semoga ALLAH menjaga diri kita dan keluarga dari api NERAKA.
AMIN!
Homoseksual merupakan kecenderungan seksual seseorang dengan sesama jenisnya. Baik itu laki-laki dengan laki-laki yang disebut Gay maupun wanita dengan wanita yang disebut lesbian. Sejarah telah mencatat betapa hina dan buruknya perilaku homoseksual yang telah tercatat dalam kitab suci Al-Qur’an, Kaum nabi Luth adalah pelopor kehinaan tersebut. Bukan hanya Islam yang menentang keras hubungan sejenis, akan tetapi agama-agama lain seperti Yahudi dan Nasrani menganggap homoseksual sebagai perbuatan yang kotor dan menjijikan.
LGBT tidak pantas mendapat TEMPAT sebab segala perbuatan hanyalah menuruti nafsu SESAAT. perbuatan BEJAT harus segera ditindak jika tidak semuanya akan MERAMBAT pada generasi HEBAT yang telah siap berjuang demi Islam Kaffah di Negeri SYARI'AT yang penuh dengan NIKMAT. Jangan sampai hanya karena segelintir UMMAT kita semua mendapat LAKNAT.
semoga ALLAH menjaga diri kita dan keluarga dari api NERAKA.
AMIN!
Homoseksual merupakan kecenderungan seksual seseorang dengan sesama jenisnya. Baik itu laki-laki dengan laki-laki yang disebut Gay maupun wanita dengan wanita yang disebut lesbian. Sejarah telah mencatat betapa hina dan buruknya perilaku homoseksual yang telah tercatat dalam kitab suci Al-Qur’an, Kaum nabi Luth adalah pelopor kehinaan tersebut. Bukan hanya Islam yang menentang keras hubungan sejenis, akan tetapi agama-agama lain seperti Yahudi dan Nasrani menganggap homoseksual sebagai perbuatan yang kotor dan menjijikan.
Sejarah telah mencatan tentang kota-kota yang dihancurkan, kota Sodom atau Gomaroh adalah kota yang dihuni oleh kaum nabi Luth yang banyak melakukan penyimpangan dan seakan pintu hati mereka benar-benar telah dikunci rapat untuk hal kebaikan. Sehingga seruan seorang Rasul Allah tidak lagi dihiraukan. Atas kekejian yang mereka lakukan sebuah malapetaka pun akhirnya menimpa mereka sebagai balasan dari apa yang mereka perbuat. Hujan batu panas dan dibalikannya bumi yang atas menjadi ke bawah dan sebaliknya menjadi bukti kemurkaan Allah serta menjadi tebusan yang sangat pantas untuk perbuatan yang mereka lakukan karena telah mendustakan Allah serta Rasul-Nya.
Islam sangat menentang dan tidak pernah mentoleransi perbuatan homoseksual, tidak satupun riwayat dalam hadits rasulullah yang mendukung perilaku homoseksual. Bahkan ancamanlah yang keluar dari pernyataan rasulullah sebagaimana hadits “barang siapa yang kalian dapati sedang melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual) maka bunuhlah pelaku dan pasangannya” (Hadits riwayat Ahmad :1/300, dalam shahihul jamik; hadits : No. 6565). Jelas bahwa homoseksual adalah perbuatan yang keji sehingga Islam sangat menentang perilaku homoseksual. Allah juga telah berfirman dalam Al-Qur’an “dan ingatlah ketika Luth berkata pada kaumnya. Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuan?” (QS Al-Ankabut : 28-29).
Sebegitu hinanya perbuatan homoseksual hingga agama Islam sangat menentang, Islam dijadikan Allah sebagai agama yang damai dan penuh dengan keindahan segala risalah yang terkandung dalam Islam adalah yang memberikan kebaikan. Karean praktek-praktek syari’at yang telah ditetapkan oleh Allah itulah yang terbaik selalu ada hikmah yang terkandung di dalamnya.
Seiring perkembangan dan peradaban dunia barat menjadi sebuah trend baru dalam masyarakat dunia, telah banyak terjadi pergeseran nilai-nilai kebenaran dari yang semestinya. Meluasnya isue HAM (Hak Asasi Manusia) yang digalakkan oleh para pemikir liberalisme menjadi pondasi untuk melegalkan segala sesuatu yang bertentangan dengan hukum-hukum Allah. Dalam praktek sosialnya pemikir feminimisme telah meracuni pemikirin ummat muslim dengan isue-isue gender ataupun persamaan hak antara wanita dan laki-laki. Para pemikir itu terus menyuguhkan pemikiran-pemikiran yang merasional dengan mengahalalkan hubungan sejenis sebagai salah satu hak yang dimiliki oleh setiap manusia dalam kehidupan dunia.
Arus modernisasi yang juga terus berkembang, para pemikir itu telah banyak menawarkan pemahaman-pemahaman yang keliru terhadap aturan-aturan yang telah tersusun rapi dalam tatanan syari’at yang telah ditetapkan oleh Allah dan rasul-Nya. Akan tetapi para pemikir liberalisme terus melancarkan aksinya utuk menyesatkan ummat demi kesenagan dunia yang ingin mereka capai. Dari segala lini mereka menyerang ummat muslim untuk menghancurkan peradaban Islam yang telah disempurnakan oleh nabi akhir zaman yakni Rasululah SAW.
Aceh adalah salah satu wilayah di Indonesia yang menerapkan sistem Syari’at Islam, di tengah-tengah perkembangan zaman yang terus terjadinya dekadensi moral. Rakyat Aceh telah lama dalam mencapai kejayaan dalam memperjuangkan daerah untuk penerapan Syari’at Islam. Dengan harapan hukum-hukum Allah itu dapat membumi di bumi Serambi Mekkah ini secara kaffah (menyeluruh). Dalam perjuangan yang memakan waktu cukup panjang tersebut tidak sia-sia perjuangan yang telah dilakukan oleh para pejuang Aceh dalam mewujudkannya. Sekarang Aceh telah benar-benar menerapkan Syari’at Islam yang telah baku dalam Undang-Undang.
Akan tetapi, seiring berjalannya waktu Aceh mulai diguncang dengan berbagai kasus yang tidak bersyari’at. Begitu banyak kasus yang sedikit mengerutkan dahi jika mendengarnya. Kasus-kasus itu adalah pelacuran, hamil diluar nikah, bayi terbuang, pasangan mesum, sampai pada perilaku homoseksual yang sangat menyesakan dada sudah mulai merambah Bomoe Seramoe Mekkah ini. Akankah hal tersebut terus dibiarkan begitu saja? Homoseksual bukanlah hal yang dapat dipandang sepele, dampak dari perbuatan tersebut sudah pasti akan merusak segala aspek kehidupan sosial. Masalah-masalah tersebut adalah sebuah tantangan bagi seluruh rakyat Aceh yang telah secara terang-terangan memproklamirkan Syari’at Islam sebagai landasan hukum yang harus diterapkan.
Banyak faktor yang mendorong perkembangan perilaku homoseksual diantaranya adalah peradapan ataupun perubahan sosial yang memberi dampak negatif yakni munculnya perilaku hedonisme yang terus berkembang, manusia sudah banyak yang tidak lagi memikirkan kehidupan jangka panjang. Kenikmatan dunia yang sesaatlah seolah-olah menjadi tujuan utama dan seolah menjadi raja diraja yang harus terus dituruti. Pola-pola pemikiran sekulerpun terus meracuni pikiran generasi saat ini. Sehingga pase di masa ini pantas jika disebut sebagai era labil sosialyang terjadi dalam tantanan kehidupan masyarakat. Masyarakat seperti kehilangan jati diri, masyarakat seakan kehilangan panduan dalam kehidupannya, masayarakat telah sulit membedakan antara yang haqdan yang bathil. Kegoncangan sosial inilah yang menjadi peluang bagi pelaku-pelaku penyimpangan sebagai celah untuk mencari keuntungan demi kepuasan pribadi.
Selain peradaban kehidupan manusia yang terus berevolusi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang tidak terbendung juga menjadi salah satu faktor penyebabnya. Pendidikan yang berorientasi pada persamaan gender dan berbagai disiplin ilmu yang sudah tidak lagi berlandaskan dengan nilai-nilai keislaman terus merasuk pada sendi-sendi pendidikan saat ini. Saluran pendidikan ini cukup berpengaruh sebagaimana transfer nilai itu sangat cepat melesat dalam proses belajar mengajar. Kemudian teknologi yang terus berkembang seakan menjadi momok bagi nilai-nilai keagamaan. Teknologi mempermudah segala aktivitas manusia untuk melakukan hal-hal yang di luar jangkauan sekalipun. Memudahkan siapa saja berinteraksi walau jarak terbentang luas seakan berbaur dalam satu ruang yang cukup sempit. Cepatnya informasi yang terakses memudahkan siapa saja melakukan apapun sesuai keinginannya. Sehingga pelanggaran-pelanggaran semakin mudah terjadi tanpa harus kuatir akan diketahui oleh orang lain bahkan yang ada sangat dekat di samping.
Peradaban atau perubahan sosial dan IPTEK merupakan sebuah faktor teknis dalam perkembangan zaman yang membawa manusia pada arah praktis dalam aktifitas kehiduapannya. Penyimpangan-penyimpangan juga sangat mudah dilakukan dengan teknologi yang begitu canggihnya. Hal paling mendasar sebenarnya yang perlu ditanamkan dalam setiap individu adalah keimanan untuk mencegah dan mengantisipasi penyimpangan tersebut.
Fenomena homoseksual yang sudah mulai merambah Negri Syari’at memang belumlah begitu akut. Akan tetapi harus sangat diwaspadai. Dibutuhkan banyak cara untuk mengantisipasinya, sebelum penyakit itu menyebar luas menjangkiti seluruh masyarakat baik di kota dan di desa. Penting sekali sosialisasi nilai dan norma yang diawali dari keluarga yakni ayah dan ibu secara seimbang dan proposional. Pendidikan dalam keluarga sangat berpengaruh dalam penciptaan peranan seorang dapat diterima ke dalam masyarkat secara luas. Kondisi masyarakat juga harus diperbaiki tidak lagi ada masyarakat yang bersikap apatis terhadap kondisi sosial terutama pada masalah-masalah penyimpangan. Sikap toleransi dan empaty harus benar-benar tumbuh sebagai masyarakat yang bersaja. Selanjutnya pendidikan formal yang menjadi transisi nilai-nilai budaya yang sesuai dengan harapan masyarakat harus tercipta dalam ruang belajar. Agar dalam pengaplikasiannya peserta didik tidak lagi menjadi momok yang menakutkan. Lembaga pendidikan harus mampu menciptakan peserta didik menjadi orang-orang dengan kualitas terbaik bukan malah menjadikannya terbalik. Seluruh agen sosial mulai dari keluarga, lingkungan masyarakat, sekolah serta media massa harus benar-menar besinergi agar menekan angka penyimpangan. Terpenting pada media massa sebagai pusat konsentrasi informasi harus mampu mengemas suatu informasi tontonan yang menjadi sebuah tuntunan bukan hanya sekedar menayangkan program sebagai pendonkrak ratting semata.
Demikian tulisan kali ini, semoga bermanfaat! Mohon kritik dan sarannya untuk terus menjadi yang terbaik dalam setiap karya-karya yang tercipta.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Homoseksual Rambah Negeri Syari'at?
Diposkan oleh Unknown
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://suhermannote.blogspot.com/2015/02/homoseksual-rambah-negeri-syari.html. Terima kasih sudah mengunjungi dan membaca artikel ini.Diposkan oleh Unknown
0 comments:
Post a Comment